Media24jam.my.id – Pemerintah telah melarang kegiatan mudik pada periode Hari Raya Idul Fitri 2021. Hal itu guna mencegah penyebaran Covid-19, sekaligus menciptakan herd community dari agenda vaksinasi nasional.
Terkait hal itu, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana penyekatan kendaraan mudik. Penyekatan akan dilakukan di ruas jalan tol maupun arteri.
“Sementara ada delapan titik. Rinciannya, dua di tol, tiga di arteri, tiga di terminal,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (9/4).
Baca Juga: Berlaku 6–17 Mei, ASN Dilarang Ajukan Cuti dan Mudik Lebaran
Sambodo menuturkan, Polda Metro Jaya masih melakukan pendataan terkait jalur mudik yang berpotensi dilalui oleh warga. Oleh karena itu, jumlah titik penyekatan masih berpotensi bertambah.
Petugas akan menjaga secara ketat disetiap jalur mudik dari wilayah Jabodetabek. Jalan-jalam tikus juga akan tetap dipantau. “Seperti tahun lalu kita akan periksa semuanya,” imbuh Sambodo.
Editor : Nurul Adriyana Salbiah
Reporter : Sabik Aji Taufan
Dikutip dari berbagai Sumber:
Published for: MEDIA24JAM